Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G/2020/PN Tbn 1.Teminah
2.Suloh
3.Andarto
1.Kuncoro Bin Tamsi
2.Kuncoro
Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 6/Pdt.G/2020/PN Tbn
Tanggal Surat Kamis, 30 Jan. 2020
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Imam Syafi'i,SHTeminah
2Imam Syafi'i,SHSuloh
3Imam Syafi'i,SHAndarto
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan gugatan Para penggugat seluruhnya.

2.Menyatakan perbuatan Tergugat adalah perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian bagi Para Penggugat.

3.Menyatakan peketakan conservatoir beslag atas atnah obyek sengketa I dan Obyek Sengketa II seluas 17.000 M2 adalah sah dan berharga

4.Mewnyatakan obyek sengketa I dan Obyek sengketa II aquo adalah harta warisan alm Tamsi. dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak