Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
965/Pdt.P/2019/PN Tbn 1.HM MULYOSO ABDUL GHOFUR
2.H M MULYOSO AG
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 965/Pdt.P/2019/PN Tbn
Tanggal Surat Jumat, 18 Okt. 2019
Nomor Surat ---
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr.Tri Astuti Handayani,SH MHumHM MULYOSO ABDUL GHOFUR
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

---------------------------------------------- M E N E T A P K A N ---------------------------------------------

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa orang yang bernama H M MULYOSO AG, MULYOSO, MULYOSO ABDUL GHOFUR, H. MULYASA ABD. GHOFUR, H. MULYASA ABDUL GHOFUR, H. MULYOSO ABDUL GHOFUR, dan H M MULYOSO ABDUL GHOFUR adalah satu orang yang sama, (satu) yakni Pemohon. Dan nama yang benar dipakai sekarang adalah H M MULYOSO ABDUL GHOFUR;
  3. Menyatakan kutipan akta kelahiran yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja, Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 02245/D/19898 tanggal 08 April 1989 tentang nama pemohon di dalam akta kelahiran pemohon tercatat MULYOSO dilakukan perubahan menjadi H M MULYOSO ABDUL GHOFUR;
  4. Menyatakan kutipan akta kelahiran yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja, Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 96832/TS/2010 tanggal 28 Desember 2010 tentang nama pemohon di dalam akta kelahiran anak pemohon tercatat MULYOSO ABDUL GHOFUR dilakukan perubahan menjadi H M MULYOSO ABDUL GHOFUR;
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak