Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pdt.P/2022/PN Tbn MISBAHUL MUNIR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Feb. 2022
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 36/Pdt.P/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Rabu, 02 Feb. 2022
Nomor Surat ---
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

------------------------------- M E N E T A P K A N :---------------------------------

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil Kabupaten Tuban untuk melakukan perubahan anak pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 3523-LT-19022019-0006 tertanggal 21 Pebruari 2019 tentang Nama anak Pemohon yang tercatat AHMAD ATHA NASHRULLAH dilakukan perubahan menjadi ATHABIKAL HUSNA
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak