Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
97/Pid.Sus/2022/PN Tbn Dian Akbar Wicaksana,SH SYAIFUDIN Bin MUHAMMAD YUNUS Alm. Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Lalu Lintas
Nomor Perkara 97/Pid.Sus/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 02 Jun. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-523/M.5.33/Eku.2/05/2022
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Kesatu

Bahwa terdakwa SYAIFUDIN Bin (Alm) MUHAMMAD YUNUS Pada hari Minggu, tanggal 27 Maret 2022, sekira pukul 13.00 WIB atau setidak – tidaknya pada suatu waktu di bulan Maret 2022 atau pada waktu tertentu dalam tahun 2022 di Jl. Mojopahit Kelurahan Karang Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban, atau pada suatu tempat  yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban berwenang untuk memeriksa dan mengadili Perkara ini, karena kelalaianya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam 310 Ayat (3) UU RI No 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ  

ATAU

Kedua

Bahwa terdakwa SYAIFUDIN Bin (Alm) MUHAMMAD YUNUS Pada hari Minggu, tanggal 27 Maret 2022, sekira pukul 13.00 WIB atau setidak – tidaknya pada suatu waktu di bulan Maret 2022 atau pada waktu tertentu dalam tahun 2022 di Jl. Mojopahit Kelurahan Karang Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban, atau pada suatu tempat  yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban berwenang untuk memeriksa dan mengadili Perkara ini, karena kelalaianya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan dan/atau barang

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam 310 Ayat (2) UU RI No 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ  

Pihak Dipublikasikan Ya