| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon
- Menetapkan bahwa orang yang bernama MUJIYAT tanggal lahir tercatat umur 23 tahun yang apabila dihitung berarti lahir pada tahun 1962, MUJIAT dilahirkan di Tuban tanggal 15 Juni 1960, MUDJIYAT dan MUJIAT dilahirkan di Tuban tanggal 16 Mei 1960 adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama serta tanggal lahir yang benar yang dipakai sekarang adalah MUJIAT dilahirkan di Tuban tanggal 16 Mei 1960;
- Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 16144/DK/2008 tertanggal 05 Juli 2008 Nama Pemohon Tercatat MUDJIYAT dilakukan perubahan menjadi MUJIAT;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono) |