Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
91/Pdt.P/2026/PN Tbn AHMAD ASYARI Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 91/Pdt.P/2026/PN Tbn
Tanggal Surat Senin, 29 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan secara hukum bahwa identitas Pemohon yang tertulis NYARI dengan tanggal lahir 09-08-1973 pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 08557/D/2001 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tuban, diubah/diperbaiki menjadi nama AHMAD ASYARI dengan tanggal lahir 19-08-1973.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi Penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban, guna dilakukan perbaikan pada register Akta Kelahiran Pemohon serta diterbitkan dokumen kutipan akta yang benar.

Membebankan seluruh biaya perkara yang timbul

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak