Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
9/Pid.C/2025/PN Tbn Sarju Sri Supadmi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 9/Pid.C/2025/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 04 Mar. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/12/III/2025/Satsamapta
Penyidik Atas Kuasa PU
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa Sri Supadmi Bin Laji pada hari Sabtu tanggal 1 Maret 2025 sekira pukul 20.30 WIB bertempat di Gang Pemukiman Rumah (Gang Kompor atau Dasin) turut Dusun Jembel Desa Sugihwaras Kec. Jenu Kab. Tuban telah melakukan perbuatan yang melanggar ketertiban umum di tempat umum.

Sebagaimana diatur diancam pidana Pasal 8 ayat (1) huruf c Perda Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Pihak Dipublikasikan Ya