Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
123/Pdt.P/2024/PN Tbn Hartin Binti Bambang Arkanan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 123/Pdt.P/2024/PN Tbn
Tanggal Surat Rabu, 19 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1EKA RAHAYU, SH.,MH.Hartin Binti Bambang Arkanan
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon scara keseluruhan;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama anak pada kutipan akta kelahiran Pemohon No.: 5721 / DK / 2000 dari HARTIN menjadi JENAHARA NINGTIN;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama anak pada kartu tanda penduduk Pemohon No.: 3523155712950003 dari HARTIN menjadi JENAHARA NINGTIN;
  4. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama anak pada kartu keluarga No.: 3523155712950003 dari HARTIN menjadi JENAHARA NINGTIN;
  5. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama anak pada ijazah No.: DN – 05 MK 0085231 dari HARTIN menjadi JENAHARA NINGTIN;
  6. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama anak pada Surat Keterangan dari Kelurahan Gedongombo, Kabupaten Tuban Pemohon dengan No.: 100 / 635 / 414.415.01 / 2024 dari HARTIN menjadi JENAHARA NINGTIN;
  7. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tuban setelah menerima Salinan Penetapan dari Pengadilan Negeri Tuban ini, untuk segera mengganti nama anak pada register akta kelahiran dan kutipan akta kelahiran, kartu tanda penduduk, kartu keluarga, ijazah Pemohon;
  8. Membebani Pemohon atas biaya yang timbul dalam permohonan ini.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak