Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
94/Pdt.P/2026/PN Tbn SUBANDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 94/Pdt.P/2026/PN Tbn
Tanggal Surat Selasa, 23 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.SUBANDI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 09915/D/2001 tertanggal 29 Agustus 2001 tentang nama ibu pemohon yang sebelumnya teracatat nama ibu pemohon KASEH dilakukan perubahan menjadi nama ibu pemohon KASTUNI;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban untuk melakukan perubahan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 09915/D/2001 tertanggal 29 Agustus 2001 tentang nama ibu pemohon yang sebelumnya teracatat nama ibu pemohon KASEH dilakukan perubahan menjadi nama ibu pemohon KASTUNI;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak