Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
151/Pdt.P/2021/PN Tbn KASMADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Apr. 2021
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 151/Pdt.P/2021/PN Tbn
Tanggal Surat Selasa, 27 Apr. 2021
Nomor Surat ---
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.KASMADI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

-------------------------------------------- M E N E T A P K A N ---------------------------------

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Mengangkat saudara KASMADI, sebagai wali dari anak yang belum dewasa yang bernama BAYU AJI REAPANGESTU jenis kelamin Laki – laki lahir di Kembang Janggut pada tanggal 24 Oktober 2001 bertempat tinggal di Dusun Dolok RT.16/RW.04 Desa Klotok Kec. Plumpang untuk keperluan proses kepengurusan dan hal – hal lain yang timbul terkait proses seleksi TNI atas nama BAYU AJI REAPANGESTU;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak