-------------------------------------------- M E N E T A P K A N ----------------------------------------
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang telah dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 3523-LU-21122020-0061 tertanggal 23 Desember 2020 tentang Nama Anak Pemohon yang tercatat NAY SILLA PUTRI CALLISTA dilakukan perubahan menjadi NAYSILLA PUTRI CALLISTA;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono) |