| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan Izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan pada kutipan akta kelahiran anak pemohon Nomor 3523-LT-07112013-0044 tertanggal 25 November 2013 yang sebelumnya tecatat nama pemohon YULI dilakukan perbubahan menjadi nama pemohon YULIYANTI disesuiakn dengan KTP Pemohon Nomor 3523085703850007 tertanggal 16 November 2023, serta KK nomor 3523081701250003 tertanggal 20 Januari 2015;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban untuk melakukan perubahan pada kutipan akta kelahiran anak pemohon Nomor 3523-LT-07112013-0044 tertanggal 25 November 2013 yang sebelumnya tecatat nama pemohon YULI dilakukan perbubahan menjadi nama pemohon YULIYANTI disesuiakn dengan KTP Pemohon Nomor 3523085703850007 tertanggal 16 November 2023, serta KK nomor 3523081701250003 tertanggal 20 Januari 2015;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono). |