Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
544/Pdt.P/2020/PN Tbn SISWO DAMPAK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Nov. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 544/Pdt.P/2020/PN Tbn
Tanggal Surat Selasa, 03 Nov. 2020
Nomor Surat ---
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.SISWO DAMPAK
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

-------------------------------------------- M E N E T A P K A N ---------------------------------

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama DAMPAK dan SISWO DAMPAK adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah SISWO DAMPAK;
  3. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Anak Kesatu Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban 3523-LT-22102020-0003 tertanggal 22 Oktober 2020 tentang Nama Pemohon yang Tercatat DAMPAK dilakukan perubahan menjadi SISWO DAMPAK;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak