Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
294/Pid.B/2017/PN Tbn | FERDINAN CAHYADI, SH. MH. | 1.MAQBUB AGUS ARDIANSYAH 2.JUNAIDI Bin HASIM Alm 3.SUPRIYADI Bin SUMILAN Alm 4.DIMAS BAYU RAHMAN KRISTANTO Bin ENGGAN |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 08 Agu. 2017 |
Klasifikasi Perkara | Pencurian |
Nomor Perkara | 294/Pid.B/2017/PN Tbn |
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 07 Agu. 2017 |
Nomor Surat Pelimpahan | 1236/O.5-32/Epp.2/VIII/2017 |
Penuntut Umum | |
Terdakwa | |
Penasihat Hukum Terdakwa | |
Anak Korban | |
Dakwaan | Bahwa mereka terdakwa I. MAQBUB AGUS ARDIANSYAH, terdakwa II. JUNAIDI Bin HASIM, terdakwa III. SUPRIADI Bin SUMILAN (Alm), dan terdakwa IV. DIMAS BAYU RAHMAN KRISTANTO Bin ENGGAN pada hari Sabtu, tanggal 06 Mei 2017 sekira pukul 13.00 Wib dan pada hari Minggu tanggal 07 Mei 2017 sekira pukul 13.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Mei 2017, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam tahun 2017, bertempat di Perum Permata Sejahterah blok A8 Kel. Latsari Kec. Tuban Kab. Tuban dan di Perum Graha Indah Al-Falah jalan Al-Falah Rt.01 Rw. 07 Desa Kembangbilo Kec.Tuban Kab. Tuban atau setidak-tidaknya pada beberapa tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban, telah mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang akan diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, dalam hal perbarengan beberapa perbuatan yang berdiri sendiri sehingga beberapa kejahatan Perbuatan mereka terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) ke-4,5 KUHPidana Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHPidana |
Pihak Dipublikasikan | Ya |