Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
61/Pid.B/2022/PN Tbn IT BUDIYANTO, SH. MOH KHARIS MAWALI bin FAHRUL ROZI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 31 Mar. 2022
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 61/Pid.B/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 28 Mar. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-285/M.5.33/Eoh.2/03/2022
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Primair  :

Bahwa ia terdakwa MOH KHARIS MAWALI  bin FAHRUL ROZI  pada hari Sabtu  tanggal 29 Januari 2022 sekira pukul 00.10 wib, atau setidak tidaknya masih dalam bulan Januari 2022, bertempat dalam rumah M.RIZAL SALAHUDIN, Desa.Boncong, kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, atau setidak-tidaknya masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban  telah mengambil suatu barang berupa : uang Rp.12.000,- (dua belas ribu rupiah) yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan  M.RIZAL SALAHUDIN atau setidak-tidaknya milik orang lain selain ia terdakwa, dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak, masuk rumah dengan jalan membongkar atau memanjat

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan  pasal ; 363 ayat (1) ke.  3, 5    KUHP.

   Subsidair  :

Bahwa ia terdakwa MOH KHARIS MAWALI  bin FAHRUL ROZI  pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas diuraikan dalam dakwaan Primair,  telah melakukan percobaan mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan  M.RIZAL SALAHUDIN atau setidak-tidaknya milik orang lain selain ia terdakwa, dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak, masuk rumah dengan jalan membongkar atau memanjat

                Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan  pasal ;  363  (1) ke. 3, 5  yo pasal : 53 (1)  KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya