Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
96/Pdt.P/2020/PN Tbn SILA PANDHEGA HUTAMA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 96/Pdt.P/2020/PN Tbn
Tanggal Surat Kamis, 30 Jan. 2020
Nomor Surat ---
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

------------------------------------------- M E N E T A P K A N -------------------------------------------

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menyatakan bahwa orang yang bernama SILA PANDHEGA HUTAMA, dengan tempat lahir di kabupaten Bojonegoro dengan orang yang bernama SILA PANDHEGA HUTAMA. dengan tempat lahir di kabupaten Tuban adalah satu orang yang sama, (satu) yakni Pemohon, dan tempat lahir  pemohon yang benar yang dipakai sekarang adalah : Tuban.
  3. Menyatakan tempat lahir pemohon yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran pemohon yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban tertanggal 1 April  2004 Nomor 01725/DK/ 2004, tentang tempat lahir Pemohon yang  tercatat di Kabupaten Bojonegoro   dilakukan perubahan tempat lahir pemohon di Tuban ;-
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak