Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
102/Pdt.P/2026/PN Tbn SITI KHOLIPAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 102/Pdt.P/2026/PN Tbn
Tanggal Surat Jumat, 10 Jul. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.SITI KHOLIPAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 3523-LT-13052026-0009  tertanggal  13Mei 2026 tentang nama pemohon yang sebelumnya tercatat nama pemohon SITI KHOLIPAH dilahirkan di Tuban pada 14 Januari 1970 dilakukan perubahan menjadi nama  pemohon KASRIPAH dilahirkan di Tuban pada 07 Agustus 1967, disesuaikan dengan buku nikah pemohon Nomor 422/127/VII/1996 tertanggal 28 Agustus 1996;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban untuk melakukan perubahan pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 3523-LT-13052026-0009  tertanggal  13Mei 2026 tentang nama pemohon yang sebelumnya tercatat nama pemohon SITI KHOLIPAH dilahirkan di Tuban pada 14 Januari 1970 dilakukan perubahan menjadi nama  pemohon KASRIPAH dilahirkan di Tuban pada 07 Agustus 1967, disesuaikan dengan buku nikah pemohon Nomor 422/127/VII/1996 tertanggal 28 Agustus 1996;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak