Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
218/Pid.B/2021/PN Tbn MAMIK INDRAWATI UMI NAIMAH, SH HARSONO BIN KASDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Sep. 2021
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 218/Pid.B/2021/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 13 Sep. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B-997/M.5.33/Eku.2/09/2021
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

-------------Bahwa ia Terdakwa HARSONO bin KASDI bersama sama dengan saksi LELES alias TRO LELES bin WAGE (yang dilakukan penuntutan secara terpisah), pada hari Selasa tanggal 6 Oktober 2020, sekitar pukul 09.30 Wib, atau pada suatu waktu yang masih dalam bulan Oktober Tahun 2020, atau dalam tahun 2020 bertempat di Persil tegalan Perhutani turut Dsn. Banaran Ds. Sidotentrem Kec. Bangilan Kab. Tuban pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban, telah mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, yang untuk masuk ketempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu,

Perbuatan Terdakwa HARSONO bin KASDI, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4,5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

ATAU

KEDUA

-------------Bahwa ia Terdakwa HARSONO bin KASDI, pada hari Selasa tanggal 6 Oktober 2020, sekitar pukul 09.30 Wib, atau pada suatu waktu yang masih dalam bulan Oktober Tahun 2020, atau dalam tahun 2020 bertempat di Persil tegalan Perhutani turut Dsn. Banaran Ds. Sidotentrem Kec. Bangilan Kab. Tuban pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban, telah membeli, menyewa, menerima gadai, menerima hadiah, atau  untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadai, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan suatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan

Perbuatan Terdakwa HARSONO bin KASDI, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 480 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Pihak Dipublikasikan Ya