Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
218/Pid.B/2021/PN Tbn | MAMIK INDRAWATI UMI NAIMAH, SH | HARSONO BIN KASDI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 15 Sep. 2021 |
Klasifikasi Perkara | Pencurian |
Nomor Perkara | 218/Pid.B/2021/PN Tbn |
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 13 Sep. 2021 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-997/M.5.33/Eku.2/09/2021 |
Penuntut Umum | |
Terdakwa | |
Penasihat Hukum Terdakwa | |
Anak Korban | |
Dakwaan | KESATU -------------Bahwa ia Terdakwa HARSONO bin KASDI bersama sama dengan saksi LELES alias TRO LELES bin WAGE (yang dilakukan penuntutan secara terpisah), pada hari Selasa tanggal 6 Oktober 2020, sekitar pukul 09.30 Wib, atau pada suatu waktu yang masih dalam bulan Oktober Tahun 2020, atau dalam tahun 2020 bertempat di Persil tegalan Perhutani turut Dsn. Banaran Ds. Sidotentrem Kec. Bangilan Kab. Tuban pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban, telah mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, yang untuk masuk ketempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu, Perbuatan Terdakwa HARSONO bin KASDI, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4,5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ATAU KEDUA -------------Bahwa ia Terdakwa HARSONO bin KASDI, pada hari Selasa tanggal 6 Oktober 2020, sekitar pukul 09.30 Wib, atau pada suatu waktu yang masih dalam bulan Oktober Tahun 2020, atau dalam tahun 2020 bertempat di Persil tegalan Perhutani turut Dsn. Banaran Ds. Sidotentrem Kec. Bangilan Kab. Tuban pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban, telah membeli, menyewa, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadai, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan suatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan Perbuatan Terdakwa HARSONO bin KASDI, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 480 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana |
Pihak Dipublikasikan | Ya |