Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
103/Pdt.P/2024/PN Tbn KOTIDJAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 103/Pdt.P/2024/PN Tbn
Tanggal Surat Selasa, 28 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa orang yang Bernama SURADJI telah meninggal dunia di Tuban pada tanggal 04 Maret 1995 karena sakit;
  3. Memerintahkan Pemohon sendiri untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban, agar mencatat Kematian Bapak Pemohon yang Bernama SURADJI tersebut diatas dalam Buku atau Register yang sedang berjalan serta dapat dikeluarkannya Akta Kematian yang menyatakan bahwa di Tuban pada pada tanggal 04 Maret 1995 telah meninggal dunia orang yang bernama SURADJI;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon

Atau mohon putusan yang seadil – adilnya (Ex equo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak