Petitum |
---------------------------------------------- M E N E T A P K A N ---------------------------------------------
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa orang yang bernama LINDA NOFITASARI, LINDA NOFITA SARI dan LINDA NOVITA SARI adalah satu orang yang sama, (satu) yakni Pemohon. Dan nama yang benar dipakai sekarang adalah LINDA NOFITA SARI; dan orang yang bernama MUHAMMAD ANAM, MOHAMMAD AN’AM, MUHAMAD AN’AM, dan AN’AM adalah satu orang yang sama (satu) yakni ayah pemohon dan nama yang benar dipakai sekarang adalah AN’AM;
- Menyatakan kutipan akta kelahiran pemohon yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja, Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 2184/DK/2001 tanggal 14 Juni 2001 tentang nama ayah pemohon di dalam akta kelahiran pemohon tercatat MUHAMMAD AN’AM dilakukan perubahan menjadi AN’AM.
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono). |