Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
20/Pid.B/2020/PN Tbn IT BUDIYANTO, SH. SUHUT bin SUPAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 20/Pid.B/2020/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 22 Jan. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B-95/M.5.33.3/Eoh.2/I/2020
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa  SUHUT  bin SUPAR   bersama sama dengan JIWO ( DPO) pada hari  Jumat   tanggal 2 Agustus 2019, sekira pukul 09.00 wib, atau setidak tidaknya masih dalam tahun 2019, bertempat di pinggir jalan (area ladang) turut dusun Dukoh, desa. Beringin, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, atau setidak-tidaknya masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban  telah mengambil suatu barang berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda FIT X warna hitam nopol : S-6427-GC yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan  DARUS  atau setidak-tidaknya milik orang lain selain ia terdakwa, dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak,

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan pasal ;        363 (1) ke 4  KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya