Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
31/Pdt.G/2017/PN Tbn 1.MUTIK
2.KARDJANI
1.BACHROEIN
2.Kantor BPN Kab. Tuban
Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Nov. 2017
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 31/Pdt.G/2017/PN Tbn
Tanggal Surat Selasa, 21 Nov. 2017
Nomor Surat -
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1EDI SUTIKNO SHMUTIK
2EDI SUTIKNO SHKARDJANI
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Perlawanan PARA PELAWAN;
  2. Menyatakan PARA PELAWAN adalah PELAWAN yang benar;;
  3. Menyatakan batal atau setidaknya menangguhkan pelaksanaan eksekusi yang dimohon oleh TERLAWAN I, atas sebidang tanah dengan sertipikat SHM no. 392 seluas 3310 m2yang terletak di Desa Mandirejo, Kec. Merakurak, Kabupaten Tuban
  4. Menyatakan PARA PELAWAN adalah pemilik sebidang Tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 392seluas 3310 m2 yang terletak di Desa Mandirejo Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban;
  5. Menyatakan Kekurangan pembayaran PARA PELAWAN kepada TERLAWAN I sebesar Rp.31.000.000 (tiga puluh satu juta);
  6. Memerintahkan PARA PELAWAN untuk membayar kepada TERLAWAN I sebesar Rp.31.000.000 (tiga puluh satu juta);
  7. Menghukum TERLAWAN I untuk mengembalikan Sertipikat Hak Milik Nomor 392 seluas 3310 m2Desa Mandirejo Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban kepada PARA PELAWAN;
  8. Memerintahkan TERLAWAN II untuk melakukan balik nama Sertipikat Hak Milik Nomor 293 seluas 3310 m2yang terletak di Desa Mandirejo Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban kepada PELAWAN II;
  9. Menghukum TERLAWAN I untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.

Atau : Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya  (ex ae quo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak