Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
52/Pdt.P/2025/PN Tbn MUANISATIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 52/Pdt.P/2025/PN Tbn
Tanggal Surat Kamis, 27 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.MUANISATIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk membetulkan tempat kelahiran anak pemohon yang tercatat di dalam Akta Kelahiran anak Pemohon nomor 15968/DK/2008 yang tercatat AHMAD FARHAN dilahirkan di Tuban pada tanggal 02April 2005 dilakukan perubahan menjadi AHMAD FARHAN dilahirkan di Kuala Lumpur pada tanggal 02April 2005;
  3. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil Kabupaten Tuban untuk melakukan perubahan tempat kelahiran anak pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang dikeluarkan Kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tuban Nomor 15968/DK/2008 tertanggal 03 Juli 2008 tentang tempat kelahiran anak pemohon yang tercatat AHMAD FARHAN dilahirkan di Tuban pada tanggal 02 April 2005 dilakukan perubahan menjadi Nama anak Pemohon AHMAD FARHAN dilahirkan di Kuala Lumpur pada tanggal 02 April 2005;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak