Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
28/Pdt.G/2016/PN Tbn HERMAN 1.PT. BPR ANGGA PERKASA
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL
3.HARI HADI
4.DANIEK YHUNITA, S.H. M.Kn.
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Sep. 2016
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 28/Pdt.G/2016/PN Tbn
Tanggal Surat Senin, 05 Sep. 2016
Nomor Surat ..................
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1EDY SUTIKNO S.H.,HERMAN
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat-I dan Tergugat-IV telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menyatakan Lelang yang telah diselenggarakan Tergugat-II pada tanggal 10 Juni 2016 Tidak sah dan Batal demi hukum;
  4. Menyatakan Pinjaman Penggugat yang Nilai nya Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan agunan SHM No. 00349 yang dibebani Hak Tanggungan nomor .1003/2014 adalah sudah Lunas;
  5. Menyatakan sisa  Pinjaman Penggugat seluruhnya tinggal Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) sesuai Surat Keterangan Tergugat-I  tertanggal 27 Januari 2016;
  6. Menghukum Tergugat-I untuk melakukan Restrukturisasi Kredit kepada Penggugat dengan perjanjian restrukturisasi;
  7. Menghukum Tergugat-III untuk mengembalikan SHM No.00098 dan SHM No. 00349 kepada Tergugat-I paling lama satu bulan setelah perkara ini memperoleh  putusan hukum tetap;
  8. Menghukum Tergugat-IV untuk membayar “Ganti-Rugi” kepada Penggugat sebesar Rp. 100.000.000 ,- (seratus juta rupiah) dalam waktu seketika dan sekaligus;
  9. Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak