| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan Izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 3523-LT-15012018-0088 tertanggal 15 Januari 2018 tentang nama pemohon yang sebelumnya tercatat nama pemohon ABD. WAHAB dilahirkan di Tuban pada 30 Juli 1958 dilakukan perubahan menjadi nama pemohon ABDUL WAHAB dilahirkan di Tuban pada 30 Juli 1958, disesuaikan dengan Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 10093/D/1996 tertanggal 15 Juli 1996, Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar (SD) anak pemohon nomor 0515128 tertanggal 30 Mei 1992, serta Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar (SD) anak pemohon nomor 0515128 tertanggal 30 Mei 1992;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban untuk melakukan perubahan pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 3523-LT-15012018-0088 tertanggal 15 Januari 2018 tentang nama pemohon yang sebelumnya tercatat nama pemohon ABD. WAHAB dilahirkan di Tuban pada 30 Juli 1958 dilakukan perubahan menjadi nama pemohon ABDUL WAHAB dilahirkan di Tuban pada 30 Juli 1958, disesuaikan dengan Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 10093/D/1996 tertanggal 15 Juli 1996, Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar (SD) anak pemohon nomor 0515128 tertanggal 30 Mei 1992, serta Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar (SD) anak pemohon nomor 0515128 tertanggal 30 Mei 1992;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono). |