Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
20/Pid.C/2025/PN Tbn HARIYANTO, SH Nur Ali Zaeni Bin Umar Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 20/Pid.C/2025/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 20 Mar. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/19/III/2025/Satsamapta
Penyidik Atas Kuasa PU
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa Nur Ali Zaeni Bin Umar Alm pada hari Sabtu tanggal 15 Maret 2025 sekira pukul 22.00 WIB bertempat di  F & Z Exclusive Homestay Jl. Alpokat Gang. Mushola R Ansori No. 19 Perbon Kec. Tuban Kab. Tuban telah melakukan perbuatan yang melanggar ketertiban umum di tempat umum.

Sebagaimana diatur diancam pidana Peraturan Daerah  (Perda) Kab. Tuban Nomor 8 ayat (1) huruf C Jo. Pasal 12 ayat (1) Perda Kab. Tuban Nomor16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Pihak Dipublikasikan Ya