Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
110/Pdt.P/2024/PN Tbn Endang Puji Astuti, S.Pd Binti Arif Suyasmin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 110/Pdt.P/2024/PN Tbn
Tanggal Surat Rabu, 05 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Daniel Marchel Hetharia, S.H.Endang Puji Astuti, S.Pd Binti Arif Suyasmin
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan  bahwa di Kabupaten Tuban pada tahun 1965 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama ARIF SUYASMIN Bin KASTOER karena sakit dan dikebumikan di Makam “Mbah Ronggo” Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tuban untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi warga negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama ARIF SUYASMIN Bin KASTOER;
  4. Membebankan biaya  perkara  kepada  Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak