Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/Pdt.P/2022/PN Tbn JAMILATIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Jan. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 29/Pdt.P/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Jumat, 21 Jan. 2022
Nomor Surat ---
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.JAMILATIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

------------------------------------------------ M E N E T A P K A N ---------------------------------------

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama DJASMI dilahirkan di Tuban pada tanggal 26 Maret 1974, JASMI dan JAMILATIN dilahirkan di Tuban pada tanggal 10 April 1974  adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama serta data lahir yang benar yang dipakai sekarang adalah JAMILATIN dilahirkan di Tuban pada tanggal 10 April 1974;
  3. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang telah dikeluarkan oleh Kantor  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 02246/D/2007 tertanggal 15 Mei 2007 tentang Nama Pemohon yang Tercatat JASMI dilakukan perubahan menjadi JAMILATIN;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak