Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
65/Pid.C/2019/PN Tbn SAERI ARIFIN Bin MAT SUPAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 65/Pid.C/2019/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 11 Nov. 2019
Nomor Surat Pelimpahan LP/K/07/XI/2019/Sabhara/Res Tuban/Jn
Penyidik Atas Kuasa PU
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa pada hari Rabu tanggal 6 Nopember 2019, sekira pukul 22.00 WIB petugas dari Sabhara Polsek Jenu telah melakukan Patroli mendapati warung milik ARIFIN Bin MAT SUPAR, di Dsn Desa Socorejo, Kec. Jenu, Kab. Tuban mengetahui telah dilaksanakan karaoke tanpa ijin yang berwenang oleh 2 (dua) orang perempuan dan beberapa orang laki-laki sambil minum toak.

Sebagaimana diatur dan diancam dalam Perda nomor 16 tahun 2014 pasal 8 (1) huruf H. Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Pihak Dipublikasikan Ya