Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
105/Pid.B/2021/PN Tbn DEVI ANDRE ZUHANDIKA, SH. SRI HANDAYANI BINTI SUKIJO Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Apr. 2021
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 105/Pid.B/2021/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 21 Apr. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B-438/M.5.33/Eoh.2/04/2021
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa SRI HANDAYANI BINTI SUKIJO Alm pada hari Minggu tanggal 14 Februari 2021 sekira jam 11.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Februari tahun 2021, atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2020 bertempat di Pasar Desa Mulyoagung Kec. Singgahan Kab. Tuban atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini “mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum,

Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya