Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
251/Pid.B/2020/PN Tbn YUNIATI UNDARTI, SH HENDRA NURRAHMAD ALIAS KEPET BIN HERNAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Nov. 2020
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 251/Pid.B/2020/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 02 Nov. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B-1145/M.5.33/Eoh.2/11/2020
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa HENDRA NURRAHMAD ALIAS KEPET BIN HERNAWAN bersama ARIFIN ALIAS BONGO (DPO) dan SISWANTO ALIAS DLONGOB (DPO), pada hari Minggu, tanggal 23 Agustus 2020, sekira pukul 02.00 wib atau pada suatu waktu lain dalam bulan Agustus tahun 2020, bertempat di area Pasar Bongkaran Pasa Baru Tuban Desa Gedongombo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk didalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban, telah mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersekutu

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya