-------------------------------------------- M E N E T A P K A N ---------------------------------
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa orang yang bernama SUNWIYADI dan SURWIADI adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah SURWIADI;
- Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil Kabupaten Tuban untuk melakukan pembetulan nama pemohon dan nama ayah pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 113201/TS/2010 tertanggal 30 Desember 2010 tentang Nama Pemohon yang tercatat SURWIADI dan nama Ayah pemohon KARSIMAN dilakukan perubahan menjadi Nama Pemohon SURWIADI dan Ayah Pemohon RASIMAN;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono) |