Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
99/Pdt.P/2026/PN Tbn NURYATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 99/Pdt.P/2026/PN Tbn
Tanggal Surat Kamis, 02 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.NURYATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan pada Kutipan Akta Kelahiran pemohon nomor 05252D/2007 tertanggal 24 September 2007 tentang tanggal lahir pemohon dan nama ayah pemohon yang sebelumnya teracatat pemohon dilahirkan di  Tuban pada 25 November 1960 dengan nama ayah pemohon SERAN  dilakukan perubahan menjadi pemohon dilahirkan di Tuban pada 10 November 1964 , disesuaikan dengan paspor pemohon nomor E5329439 tertanggal 8 Januari 2024, serta nama ayah pemohon yang benar adalah WARSINI disesuaikan dengan KK Pemohon Nomor 35231307711180005 tertanggal  01 November 2023 dan Kutipan Akta Nikah pemohon nomor  388/06/IX/2009  tertanggal  26  April  1997;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban untuk melakukan perubahan pada Kutipan Akta Kelahiran pemohon nomor 05252D/2007 tertanggal 24 September 2007 tentang tanggal lahir pemohon dan nama ayah pemohon yang sebelumnya teracatat pemohon dilahirkan di  Tuban pada 25 November 1960 dengan nama ayah pemohon SERAN  dilakukan perubahan menjadi pemohon dilahirkan di Tuban pada 10 November 1964 , disesuaikan dengan paspor pemohon nomor E5329439 tertanggal 8 Januari 2024, serta nama ayah pemohon yang benar adalah WARSINI disesuaikan dengan KK Pemohon Nomor 35231307711180005 tertanggal  01 November 2023 dan Kutipan Akta Nikah pemohon nomor  388/06/IX/2009  tertanggal  26  April  1997;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak