Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
186/Pdt.P/2024/PN Tbn SAIFUN NASIR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 186/Pdt.P/2024/PN Tbn
Tanggal Surat Selasa, 27 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MINAN, S.H, M.HSAIFUN NASIR
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menetapkan nama yang dipakai ayah Pemohon adalah Darno sebagaimana yang tertulis di Akta Kematian Nomor 3523-KM-26072024-0023, Kartu Keluarga No. 3523121703060427, KTP No. 3523120107550078 
  3. Memerintahkan pada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama tersebut diatas kepada  Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban untuk dilakukan perbaikan nama tersebut di dalam buku nikah yang semula ditulis atas nama Sudarno menjadi Darno
  4. Membebankan biaya perkara a quo pada Pemohon sesuai ketentuan hukum yang berlaku

Atau,

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et Bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak