Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
284/Pid.B/2019/PN Tbn RADITYO, SH. MOH RISYAM FUADI Bin AHMAD SALIM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 284/Pid.B/2019/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 22 Okt. 2019
Nomor Surat Pelimpahan 1411/M.5.33.3/Eoh.2/10/2019
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa MOH RISYAM FUADI Bin AHMAD SALIM pada hari Jum’at tanggal 16 Agustus 2019 atau pada waktu lain bulan Agustus 2019, bertempat di depan warung kopi Mak Ti di Pantai Mangrove Center Desa Jenu Kec. Jenu Kabupaten Tuban atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban, mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 362 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya