Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
140/Pdt.P/2025/PN Tbn UMI SALAMAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 140/Pdt.P/2025/PN Tbn
Tanggal Surat Rabu, 05 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.UMI SALAMAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang tercatat di dalam Akta Kelahiran Pemohon UMI SALAMAH diganti menjadi nama Pemohon MULIATI;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban untuk mengganti nama Pemohon yang tercatat didalam akta kelahiran Nomor 3523-LT-23092025-0011 tertanggal 23 September 2025 tentang Nama Pemohon yang tercatat UMI SALAMAH diganti menjadi nama Pemohon MULIATI;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak